Sistem Moneter Internasional
Sistem Moneter Internasional (international Monetary System) adalah suatu sistem institutional di antara bank-bank sentral dari negara negara yang menjadi anggota dana moneter international (international Monetary Fund, IMF), keseluruhan sistem moneter ini meliputi beraneka ragam lembaga, instrument financial, peraturan, dan prosedur yang di dalamnya pasar valuta asing berfungsi. Tujuan system ini adalah menciptakan suatu lingkungan international yang kondusif bagi arus bebas lalu lintas barang, jasa dan modal di antara Negara-negara. Sistem ini juga berusaha menciptakan pasar valuta asing yang mantap, menjamin konvertibilitas valuta, dan menjamin likuiditas yang memadai. IMF merupakan salah satu organisasi pokok di dalam system tersebut.
Dana Moneter Internasional, IMF
Berdasarkan pertemuan Breeton Wooda, News Hampshire tahun 1944 terbentuklah organisasi dana moneter international, IMF. Oraganisasi tersebut dirancang untuk mempromosikan stabilitas kurs pertukaran dan untuk mempermudah arus valuta Internasional. Selain itu dalam pertemuan tersebut juga disepakati pembentukan bank dunia. Dimana fungsinya adalah mempromosikan proyek pembangunan melalui penggunaan pinjaman bersuku bunga rendah.
Tujuan IMF
- mempermudah pertumbuhan perdagangan internasional yang seimbang
- mempromosikan stabilitas valuta dan system valuta secara teratur dan menghalangi depresiasi mata uang yang kompetitif’
- Mengupayakan eliminasi restriksi valuta yang menghambat pertumbuhan perdagangan dunia
- Membuat sumber daya finansial tersedia bagi anggota-anggotanya agar memungkinkan mereka mengoreksi ketimpangan pembayaran tanpa menempuh langkah-langkah destruktif bagi kesejahteraan internasional dan nasional
- Membentuk sistem pembayaran multilateral
- Membentuk cadangan valuta siaga
Masalah Likuiditas
Salah satu perkara serius dengan sistem bretton Woods adalah dalam praktiknya kekakuan sistem ini menggantikan keluwesannya. Negara-negara tidak mengubah kurs valutanya sampai merebak krisis terhadap mata uang mereka. Lambat laun terbukti bahwa nilai dollar, sebagai cadangan valuta dunia, harus selalu terhadap emas. Pada tahun 70 an saat perekonomian dari banyak negara beangsur kuat, terbukti bahwa emas dan mata uang yang dapat diterima secara internasional tidak dapat memenuhi permintaan cadangan valuta asing. Negara.negar tersebut. Terdapat permintaan yang lebih besar untuk aset cadangan untuk membiayai transaksi internasional dari pada aset yang tersedia. Di samping itu pertumbuhan akumulasi dollar di luar amerika serikat selama kurun waktu 60 an mengancam stabilitas kurs tetap. Kelebihan dolar ini mengancam untuk terjadinya penurunan dollar yang dapat merusak cadangan dari negara-negara yang menggunakan mata uang dollar sebagai aset cadangn mereka.
Pada tahun 19790, dalam rangkah membantu meningkatkan cadangan devisa unternasional IMF menciptaan hak untuk menarik emas kertas (special Drawing Right, SDR) sebagai suatu unit nilai untuk menggantikan diollar sebagai reservwe asset dan dewasa ini sejumlah negara mematok mata uang mereka dengan SDR Nilai SDR saat ini didasarkan pada kurs harian pasar uang dari sekelompok mata uang yang terdiri dari, dollar, yen,euro.
Bentuk Bantuan IMF
- Credit tranche drawing ( kredit secara bertahap) memungkinkan Negara anggota meminjam, dalam empat tahap, dana-dana yang setara dengan jumlah total subkripsi dana atau kuotanya. Setiap tahap penarikan kredit merrupakan 25 persen dari kuota Negara anggota. Peminjam dengan fasilitas ini adalah berjangaka pendek dan akan dibayar kembali dalam delapn kali cicila, yang harus lunas dalam 5 tahun sejak penarikan.
- Extended Fund Facility ( Fasilitas dana yang diperluas) Landasan pemikiran fasilitas ini adalah untuk memberikan waktu kepada Negara anggota untuk mengoreksi distorsi kebijakan dan structural dalam perekonomian mereka tanpa menaanggung guncangan transisi yang terlalu lancar. Bantuan diberikan atas dasar program korektif spesifik yang diusulkan oleh Negara peminjam. Program ini biasanya terentang selama periode tiga tahun. Peminjaman diperbolehkan sampai 140 persen dari kuota Negara anggota. Angsuran pertama dimulai setelah 4,5 tahun dan angsuran terakhir dibayar setelah 10 tahun peminjaman.
- Compensatory Financing Fasility (fasilitas pendanaan kompensasi) dibentuk untuk menyediakan bantuan financial terutama kepada Negara berkembang yang menghadapai kesulitan neraca pembayaran karena kekurangan ekspor yang temporer yang terjadi karena faktor-faktor di luat kendalinya. Pelunasan biasanya dilakukan tiga sampai lima tahun setelah peminjaman.
- Fasilitas pendanaan suplementer dan kebijakan akses yang dimekarkan (Suplementary Financing facility) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari Negara anggota yang ketidakseimbangan dalam neraca pembasyarannya tidak sanggup dibiayai dari alokasi kuota normal mereka. Dana pinjaman ini diperloeh dari Negara surplus. Jangkah waktu pengembaliannya paling akhir diluansi tujuh tahun setelah peminjaman.
- Fasilitas penyesuaian structural. Merupakan fasilitas yang dirancang untuk memberikan bantuan financial kepada nedara anggota yang melakuakn program spesifik penyesuaian structural di dalam perekonomian mereka. Program penyesuan structural pada dasrnya merupakan perangkat langkah kebijakan yang dirancang untutk menatakeseluruhan efisiensi dan kapasitas produktif perekonomian dan juga menghilangkan berbagai distorsi yang ada atau kelemahan operasional lainnya.
Sumber-Sumber Pembiayaan
Forfaiting and factoring
Suatu teknik pembayaran perdagangan yang dikembangkan di eropa dan pertama kali digunakan oleh bank komersial eropa dalam membiayai perdagangan ke negara eropa timur. Forfating memberikan dana tunai kepada eksportir saat pengapalan barang. Dalam suatu perjanjian forfaiting, importir membayara eksportir dengan bill of exchange yang dijamin oleh leading bank di negara importer
Perusahaan tertentu yang dikenal sebagai factoring houses (perusahaan anjak piutang) dapat membeli piutang seorang eksportir pada suatu harga yang didiskontokan.
Bankers Acceptances
Adalah wesel berjangka yang ditaril oeh sebuah bank. Dengan menerima wesel berjangka tersebut bank berjanji tanpa syarat untuk membayar pemegang wesel sejumlah dana pada waktu yang telah ditetapkan. Dengan demikian bank menciptakan suatu instrument yang sudah ternegosiasikan yang dapat diperdagangkan secara bebas.
Discounting
Meskipun trade draft tidak diterima oleh sebuah bank. Eksportir tetap masih dapat mengkonversikan trade draft tersebut menjadi kas dengan cara pendiskontoan. Exporter menempatkan draft dengan sebuah bank atau lembaga keuangan lainnya dan pada gilirannya mendapat face value wesel dikurangi bunga dan komisis. Dengan mengansurasikan wasel terhadap resiko politis maupun komersial, eksportir kerapkali membayar auku bunga yang rendah. Jika terjadi kerugian yang ditutp oleh penjamin (insurer) agen yang mengansurasika akan membayar kembali kepad eksportir atau lembaga lainnya yang terhadapnya eksportir mentransfer wesel tersebut.
Faktor-Faktor kunci dalam strategi pembiayaan jangka pendek
- Seandainya kontrak berjangka tidak tersedia, isu krusia adalah apakah perbadaan suku bunga nominal diantara valuta sesuai dengan perubahan kurs valuta yang diantisispasi.
- Faktor kedua adalah elemen resiko valuta
- kadar penghindaran resiko
- jika kontrak berjangka tersedia, resiko mata uang haruslah bukan merupakan sebuah faktor dalam strategi peminjaman perusahaan
- Denominasi mata uang dari peminjam korporat menjadi masalah bila terdapat ketidaksimetrisan pajak
- Resiko politis
Tujuan pembiayaan jangka pendek
- Meminimlakan biaya taksiran
- meminimlakan resiko tanpa memperhatikan biaya
- pengorbanan biaya terharapakna dan resiko sistematik
- pengorbanan biaya terharapkan dan resiko keseluruhan
Opsi-Opsi Pembiayaan Jangka Pendek
pembiayaan antar perusahaan
cara yang kerap dipakai untuk membiayai afliasi asing adalah memina anak perusahaan atau induk perusahaan menyediakan pinjaman antar perusahaan.
Pembiayaan mata uang lokal
Afliasi dari perusahan multinasional biasanya mencoba untuk mebiayai kebutuhan modal kerjanya secara lokal. Karena semnua negara industri dan sebagian besar negara berkembang memiliki sistem perbankan yang telah berkembang dengan baik.
Pinjaman bank
- pinjaman jangka pendek
biasanya dibuat untuk periode wakyu yang tetap, biasanya 90 hari
- Lini kredit
Perjanjian informal yang memungkinkan perusahaan meminjam dari bank sampai batas maksimal yang ditetapkan.
- overdraft
di Negara-negara selain amerika serikat bank cenderung meminjamkan melalui pinjaman overdraft. Dimana adalah suatu lini kredut yang terhadapnya wasel dapat ditarik sampai jumlah maksimal yang ditetapkan.
- Revolving credit agreement
Perjanjian kredit berulang-ulang dimanan hampir sama dengan lini kredit namun bank secara legal menambah kredit sampai kepada batas maksimal.
Surat berharga komersial
Surat promes tidak dijamin yang biasanya dijual oleh perusahaan besar atas dasar diskon kepada pemodal institusional dan kepada korporasi lainnya.
Jenis resiko finansial
- perubahan internal
- pembeli kehilangan pelanggan kunci
- kesulitan tak terduga yang dialami oleh pembeli dalam memenuhi pengeluaran operasinya.
- bencana alam
- pembayaran yang tertunda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar